Diglosia
Manusia selama bertumbuh dan berkembang di
dalam lingkungan sosial sudah terbawa larut dengan aneka ragam bahasa yang
digunakan sesuai dengan situasi dan norma-norma bertutur yang baik. Diglosia
merupakan suatu kondisi seseorang memiliki dua ragam bahasa yang saling
berdampingan dengan fungsi dan tujuan masing-masing yang terdiri atas ragam
formal; baku atau resmi dan ragam nonformal; tak baku atau tak resmi. Pada
umumnya fenomena diglosia dapat ditemukan dalam masyarakat dengan bahasa
bilingual dan multilingual. Dalam kelompok masyarakat bahasa tersebut terdapat
ragam bahasa yang tinggi (ragam T) dan ragam bahasa yang rendah (ragam R).
Fenomena inilah yang disebut dengan diglosia. Istilah diglosia pertama kali diperkenalkan
oleh Ferguson (1959) dalam karyanya yang berjudul “Diglossia”. Indonesia
memiliki kekayaan bahasa yang sangat beragam, bahasa sebagai anugerah dari
Tuhan yang diberikan kepada masing-masing insan untuk mempermudah dalam hal saling
berinteraksi dan membentuk suatu budaya dalam masyarakat. Setiap insan dapat
bertingkah laku dalam wujud bahasa, tingkah laku bahasa insan berpengaruh luas
pada kelompok masyarakat lainnya. Namun, setiap insan tidak serta-merta
menggunakan ragam bahasa secara statis terhadap semua orang dalam kondisi yang
tidak sama. Setiap insan tetap terikat pada suatu aturan/norma yang sudah
disepakati bersama yang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat tanpa
pengecualian. Oleh sebab itu, jika bahasa ditelaah dari segi sosial, kelompok
masyarakat terdiri dari bermacam-macam etnik, budaya, dan pastinya bahasa memiliki
tingkah laku kebahasaan yang mencirikan bahasa dari daerah masing-masing dan logatnya pun
masing-masing dalam mengunakan bahasa Indonesia.
Diglosia ini
pertama kali digunakan dalam bahasa Prancis diglossie yang
diserap dari bahasa Yunani διγλωσσία, 'dwibahasa'). Menurut KBBI daring Edisi
V, Diglosia /dig·lo·sia/ nomina (Linguistik) adalah
situasi kebahasaan dengan pembagian fungsional atas variasi bahasa atau bahasa
yang ada dalam masyarakat (misalnya ragam atau bahasa A untuk suasana resmi di
kantor dan ragam atau bahasa B untuk suasana akrab di rumah). Di dalam sejarah
perkembangannya sejumlah bahasa Indonesia mendapat pengaruh dari bahasa asing,
seperti bahasa Sanskerta, Arab dan Inggris. Sejumlah bahasa Indonesia yang
memperoleh pengaruh langsung dari bahasa Sanskerta antara lain, bahasa di
Palembang, Jawa, Bali dan sebagian kecil bahasa di Kalimantan.
Pola komunikasi seorang anak
terhadap orang tua kandung dan orang yang lebih tua cenderung menggunakan ragam
bahasa tinggi/ragam formal dengan maksud memberi rasa hormat. Sebaliknya, jika
berkomunikasi dengan teman, dan orang yang lebih muda cenderung memilih ragam
bahasa rendah/nonformal untuk menciptakan ruang diskusi yang nyaman dan setara.
Dalam bahasa Jawa ragam T-nya merupakan bahasa Jawa halus atau kromo inggil sedangkan ragam R-nya adalah bahasa Jawa kasar
atau ngoko. Penggunaan dialek dengan ragam T dan ragam R dari masing-masing
bahasa mempunyai arti bahwa terdapat situasi dimana hanya dialek T yang sesuai
untuk digunakan dan dalam situasi lain dialek R yang digunakan. Sebagai contoh fungsi
T hanya pada situasi resmi atau formal, yaitu dalam ruang perkuliahan, bahasa
resmi kenegaraan, bahasa pengantar di lembaga pendidikan, ceramah, sarana
pengembangan iptek, pengembangan kosakata. Sedangkan fungsi R hanya pada
situasi nonformal, contoh diskusi, mengobrol dengan teman. Penggunaan ragam
bahasa tinggi dan rendah yang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi dapat
menimbulkan ejekan, celaan, dan tertawaan dari orang lain baik secara langsung
sebagai lawan bicara atau hanya sebagai pendengar.
Ragam bahasa yang
digunakan oleh seseorang dapat menunjukkan kelasnya dalam masyarakat, jika
seseorang menggunakan ragam tinggi dalam berkomunikasi itu karena penutur
menganggap dirinya memiliki gengsi dan akan merasa terpandang. Menggunakan
ragam rendah, dapat dinilai kurang terpelajar. Hal-hal sebelumnya itu tentu
saja merupakan suatu kekeliruan sebab ragam T dan ragam R mempunyai fungsi
masing-masing yang tidak dapat dipertukarkan apalagi merasa diri lebih mulia
atau lebih hina. Terdapat beberapa karya sastra, seperti puisi dan cerpen
menggunakan ragam T yang mungkin dibuat oleh orang yang tingkat pendidikan
tinggi dan dihormati oleh kelompok masyarakat yang menggunakannya, sedangkan
karya sastra dengan menggunakan ragam R lebih berterima dikalangan masayarakat
karena bahasa yang digunakan merupakan bahasa yang sering digunakan atau
didengar sehari-hari. Tradisi kesusastraan dengan menggunakan ragam T
menyebabkan kesusastraan menjadi asing dalam masyarakat umum karena tidak semua
orang mampu memahami bahasa T dengan baik. Ragam T diperoleh dengan sengaja,
direncanakan dan disadari dalam mempelajarinya melalui pendidikan formal,
sedangkan ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman.
Oleh karena itu, mereka yang tidak pernah memasuki dunia pendidikan formal akan
sangat kesulitan dalam memahami ragam T. Begitu juga mereka yang keluar dari
pendidikan Formal pada pendidikan dasar, mereka yang mempelajari ragam T hampir
tidak pernah menguasainya dengan lancar, selancar penguasaannya terhadap ragam
R.
Jika
ada orang yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu mudah, yang menjadi tolok
ukur, adalah bahasa lisan. Jika ada orang yang mengatakan bahwa bahasa
Indonesia itu sulit, yang menjadi tolok ukur, adalah bahasa tulis. Diglosia (diglossia)
adalah situasi bahasa dengan pembagian fungsional atas varian-varian bahasa
yang ada. Satu varian diberi status tinggi dan dipakai untuk penggunaan resmi,
mempunyai ciri-ciri yang komprehensif dan konservatif, varian lain mempunyai
status rendah dan dipergunakan untuk komunikasi tak resmi dan strukturnya
disesuaikan sesuka hati guna mempermudah maksud dan tujuan penutur. Menurut
Henscyber, berpendapat “diglosia adalah penggunaan dua bahasa atau lebih dalam
masyarakat, tetapi masing-masing bahasa mempunyai fungsi atau peranan yang
berbeda dalam konteks sosial.”
Komentar
Posting Komentar