Diglosia

 

Manusia selama bertumbuh dan berkembang di dalam lingkungan sosial sudah terbawa larut dengan aneka ragam bahasa yang digunakan sesuai dengan situasi dan norma-norma bertutur yang baik. Diglosia merupakan suatu kondisi seseorang memiliki dua ragam bahasa yang saling berdampingan dengan fungsi dan tujuan masing-masing yang terdiri atas ragam formal; baku atau resmi dan ragam nonformal; tak baku atau tak resmi. Pada umumnya fenomena diglosia dapat ditemukan dalam masyarakat dengan bahasa bilingual dan multilingual. Dalam kelompok masyarakat bahasa tersebut terdapat ragam bahasa yang tinggi (ragam T) dan ragam bahasa yang rendah (ragam R). Fenomena inilah yang disebut dengan diglosia. Istilah diglosia pertama kali diperkenalkan oleh Ferguson (1959) dalam karyanya yang berjudul “Diglossia”. Indonesia memiliki kekayaan bahasa yang sangat beragam, bahasa sebagai anugerah dari Tuhan yang diberikan kepada masing-masing insan untuk mempermudah dalam hal saling berinteraksi dan membentuk suatu budaya dalam masyarakat. Setiap insan dapat bertingkah laku dalam wujud bahasa, tingkah laku bahasa insan berpengaruh luas pada kelompok masyarakat lainnya. Namun, setiap insan tidak serta-merta menggunakan ragam bahasa secara statis terhadap semua orang dalam kondisi yang tidak sama. Setiap insan tetap terikat pada suatu aturan/norma yang sudah disepakati bersama yang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat tanpa pengecualian. Oleh sebab itu, jika bahasa ditelaah dari segi sosial, kelompok masyarakat terdiri dari bermacam-macam  etnik, budaya, dan pastinya bahasa memiliki tingkah laku kebahasaan yang mencirikan bahasa dari  daerah masing-masing dan logatnya pun masing-masing dalam mengunakan bahasa Indonesia.

Diglosia ini pertama kali digunakan dalam bahasa Prancis diglossie yang diserap dari bahasa Yunani διγλωσσία, 'dwibahasa'). Menurut KBBI daring Edisi V, Diglosia /dig·lo·sia/ nomina (Linguistik) adalah situasi kebahasaan dengan pembagian fungsional atas variasi bahasa atau bahasa yang ada dalam masyarakat (misalnya ragam atau bahasa A untuk suasana resmi di kantor dan ragam atau bahasa B untuk suasana akrab di rumah). Di dalam sejarah perkembangannya sejumlah bahasa Indonesia mendapat pengaruh dari bahasa asing, seperti bahasa Sanskerta, Arab dan Inggris. Sejumlah bahasa Indonesia yang memperoleh pengaruh langsung dari bahasa Sanskerta antara lain, bahasa di Palembang, Jawa, Bali dan sebagian kecil bahasa di Kalimantan.

            Pola komunikasi seorang anak terhadap orang tua kandung dan orang yang lebih tua cenderung menggunakan ragam bahasa tinggi/ragam formal dengan maksud memberi rasa hormat. Sebaliknya, jika berkomunikasi dengan teman, dan orang yang lebih muda cenderung memilih ragam bahasa rendah/nonformal untuk menciptakan ruang diskusi yang nyaman dan setara. Dalam bahasa Jawa ragam T-nya merupakan bahasa Jawa halus atau kromo inggil  sedangkan ragam R-nya adalah bahasa Jawa kasar atau ngoko. Penggunaan dialek dengan ragam T dan ragam R dari masing-masing bahasa mempunyai arti bahwa terdapat situasi dimana hanya dialek T yang sesuai untuk digunakan dan dalam situasi lain dialek R yang digunakan. Sebagai contoh fungsi T hanya pada situasi resmi atau formal, yaitu dalam ruang perkuliahan, bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar di lembaga pendidikan, ceramah, sarana pengembangan iptek, pengembangan kosakata. Sedangkan fungsi R hanya pada situasi nonformal, contoh diskusi, mengobrol dengan teman. Penggunaan ragam bahasa tinggi dan rendah yang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi dapat menimbulkan ejekan, celaan, dan tertawaan dari orang lain baik secara langsung sebagai lawan bicara atau hanya sebagai pendengar.

Ragam bahasa yang digunakan oleh seseorang dapat menunjukkan kelasnya dalam masyarakat, jika seseorang menggunakan ragam tinggi dalam berkomunikasi itu karena penutur menganggap dirinya memiliki gengsi dan akan merasa terpandang. Menggunakan ragam rendah, dapat dinilai kurang terpelajar. Hal-hal sebelumnya itu tentu saja merupakan suatu kekeliruan sebab ragam T dan ragam R mempunyai fungsi masing-masing yang tidak dapat dipertukarkan apalagi merasa diri lebih mulia atau lebih hina. Terdapat beberapa karya sastra, seperti puisi dan cerpen menggunakan ragam T yang mungkin dibuat oleh orang yang tingkat pendidikan tinggi dan dihormati oleh kelompok masyarakat yang menggunakannya, sedangkan karya sastra dengan menggunakan ragam R lebih berterima dikalangan masayarakat karena bahasa yang digunakan merupakan bahasa yang sering digunakan atau didengar sehari-hari. Tradisi kesusastraan dengan menggunakan ragam T menyebabkan kesusastraan menjadi asing dalam masyarakat umum karena tidak semua orang mampu memahami bahasa T dengan baik. Ragam T diperoleh dengan sengaja, direncanakan dan disadari dalam mempelajarinya melalui pendidikan formal, sedangkan ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman. Oleh karena itu, mereka yang tidak pernah memasuki dunia pendidikan formal akan sangat kesulitan dalam memahami ragam T. Begitu juga mereka yang keluar dari pendidikan Formal pada pendidikan dasar, mereka yang mempelajari ragam T hampir tidak pernah menguasainya dengan lancar, selancar penguasaannya terhadap ragam R.

Jika ada orang yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu mudah, yang menjadi tolok ukur, adalah bahasa lisan. Jika ada orang yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu sulit, yang menjadi tolok ukur, adalah bahasa tulis. Diglosia (diglossia) adalah situasi bahasa dengan pembagian fungsional atas varian-varian bahasa yang ada. Satu varian diberi status tinggi dan dipakai untuk penggunaan resmi, mempunyai ciri-ciri yang komprehensif dan konservatif, varian lain mempunyai status rendah dan dipergunakan untuk komunikasi tak resmi dan strukturnya disesuaikan sesuka hati guna mempermudah maksud dan tujuan penutur. Menurut Henscyber, berpendapat “diglosia adalah penggunaan dua bahasa atau lebih dalam masyarakat, tetapi masing-masing bahasa mempunyai fungsi atau peranan yang berbeda dalam konteks sosial.”

Komentar

Postingan Populer